Pada 3 Maret 2023, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia menetapkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 yang bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola serta manajemen risiko di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai langkah transformasi yang menyongsong era digital, peraturan ini menghadirkan standar baru dalam mengelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai implementasi peraturan ini serta bagaimana perusahaan dapat mengoptimalkan penerapannya dengan bantuan konsultan manajemen.
Apa Itu PER-2/MBU/03/2023? PER-2/MBU/03/2023?
PER-2/MBU/03/2023?PER-2/MBU/03/2023 adalah peraturan yang mengatur tata kelola BUMN dan kegiatan korporasi signifikan yang bertujuan memastikan bahwa setiap BUMN dapat beroperasi dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Peraturan ini memberikan pedoman bagi perusahaan milik negara untuk mengelola risiko secara lebih efektif dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, SDM, serta kegiatan operasional yang lebih transparan dan efisien. Peraturan ini juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang terintegrasi serta penerapan sistem pelaporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pokok Bahasan dalam PER-2/MBU/03/2023
- Prinsip Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance - GCG)
BUMN diwajibkan untuk menerapkan prinsip GCG, yang meliputi:
- Transparansi:
Setiap keputusan dan informasi penting harus dapat diakses oleh pemangku kepentingan.
- Akuntabilitas:
BUMN harus dapat mempertanggungjawabkan keputusan-keputusan yang diambil.
- Kemandirian:
BUMN harus bebas dari pengaruh pihak luar yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme.
- Kewajaran dan Keadilan:
Semua pihak yang terkait dengan BUMN harus diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
- Manajemen Risiko yang Terintegrasi
Peraturan ini mengharuskan BUMN untuk memiliki sistem manajemen risiko yang terintegrasi. Setiap BUMN harus dapat mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko yang dihadapi dengan sistem pengendalian yang efektif. Dengan sistem yang baik, perusahaan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian yang merugikan operasional.
- Penilaian Kesehatan BUMN
BUMN wajib menjalani penilaian kesehatan secara berkala yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat independen. Penilaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran objektif mengenai posisi keuangan dan operasional BUMN, serta untuk memastikan perusahaan beroperasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
- Penyusunan Rencana Strategis
Peraturan ini mengharuskan setiap BUMN untuk memiliki rencana strategis yang mencakup visi, misi, tujuan, serta strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Rencana ini harus disesuaikan dengan perubahan pasar, proyeksi ekonomi, dan kemajuan teknologi yang terus berkembang.
- Pelaporan yang Terbuka dan Akuntabel
Setiap BUMN diharuskan untuk menyusun laporan kinerja dan keuangan secara terbuka, yang mencakup laporan tahunan, laporan keberlanjutan, serta dokumentasi lain yang relevan. Laporan tersebut harus disampaikan kepada semua pemangku kepentingan, termasuk publik, sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan perusahaan.
Dampak Implementasi PER-2/MBU/03/2023 pada BUMN
Perubahan besar yang dibawa oleh PER-2/MBU/03/2023 ini tentu akan membawa dampak signifikan terhadap operasional BUMN di Indonesia, seperti:
- Perubahan Struktur Organisasi:
Pengelolaan tata kelola yang lebih transparan mengharuskan penataan ulang struktur organisasi untuk menciptakan saluran komunikasi yang lebih efektif antara manajemen dan pemangku kepentingan.
- Penguatan Akuntabilitas:
Dengan adanya kewajiban pelaporan yang lebih rinci dan terbuka, BUMN harus siap menghadapi tantangan untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan kebijakan yang diambil.
- Digitalisasi dalam Pengelolaan BUMN:
Penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan risiko dan tata kelola akan membantu BUMN untuk lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
- Peningkatan Kualitas SDM:
Penerapan peraturan ini memerlukan keterampilan dan kompetensi tinggi dari SDM, sehingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama.
Peran Konsultan dalam Implementasi PER-2/MBU/03/2023
Sebagai konsultan manajemen dan bisnis, kami di PT Takala Bisnis Konsultan berkomitmen untuk membantu BUMN dalam menjalankan transformasi tata kelola yang lebih baik dengan cara yang efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa layanan yang kami tawarkan antara lain:
- Analisis Kesenjangan (Gap Analysis)
Mengidentifikasi celah antara kondisi perusahaan saat ini dengan ketentuan dalam peraturan PER-2/MBU/03/2023 dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.
- Desain dan Implementasi Sistem Manajemen Risiko Membantu perusahaan dalam merancang dan mengimplementasikan sistem manajemen risiko yang terintegrasi dengan operasional bisnis, sesuai dengan standar internasional.
- Pelatihan dan Pengembangan SDM
Menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia dalam penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif.
- Pendampingan Penyusunan Laporan
Membantu BUMN dalam menyusun laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Mengapa BUMN Membutuhkan Konsultan dalam Implementasi PER-2/MBU/03/2023?
Implementasi PER-2/MBU/03/2023 mengharuskan adanya perubahan besar dalam sistem dan kebijakan internal BUMN. Dengan adanya tantangan besar yang terkait dengan penerapan tata kelola yang baru, konsultan manajemen yang berpengalaman akan sangat membantu dalam menyediakan solusi strategis yang tepat. Kami memiliki tim ahli yang siap mendampingi BUMN dalam mengelola perubahan ini dengan cara yang terukur dan efektif.
Siap Meningkatkan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Perusahaan Anda?
Dengan PER-2/MBU/03/2023 yang membawa perubahan besar, jangan biarkan perusahaan Anda tertinggal.
Hubungi Kami
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bagaimana kami dapat membantu perusahaan Anda dalam mengimplementasikan PER-2/MBU/03/2023 dan memperbaiki tata kelola serta manajemen risiko, jangan ragu untuk menghubungi kami.